Senin, 12 Desember 2016

REGULASI

Dasar Hukum Pembuatan BUMDEs

> UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat (1)
   disebutkan bahwa” Desa dapat mendirikan bdan usaha milik desa sesuai dengan
   kebutuhan dan potensi desa” dan tercantum dalam peraturan pemerintah (PP) No.71
  Tahun 2005 tentang Desa
> Undang-undang Desa No.6 Tahun 2014 tentang Desa, di dalam UU Desa terdapat empat
   pasal yang menjelaskan tentang bumdes yaitu:
    1. Pasal 87 mengenai semangat yang melandasi pendirian dan pengelolaan BuMdes
    2. Pasal 88 mengenai pendirian BUMDES
    3. Pasal 89 mengenai manfaat berdirinya BUMDES
    4. Pasal 90 mengenai arah pengembangan bisnis BUMDES yang bermanfaat bagi
        kepentingan   masyarakat.
> Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 Tentang BUMDES
> Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 Tentang  Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan
   Pembubaran BUMDES.
> Permendesa nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
   Tahun 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar